SMP Negeri Binaan Khusus Kota Dumai menyediakan layanan peminjaman sarana dan prasarana sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan, pembelajaran, serta kegiatan sekolah lainnya. Layanan ini dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan untuk memastikan proses peminjaman berlangsung secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Layanan peminjaman meliputi berbagai sarana dan prasarana sekolah yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan fasilitas. Setiap pemohon diwajibkan mengajukan permohonan, melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, serta menggunakan dan mengembalikan sarana atau prasarana dalam kondisi baik sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Seluruh permohonan akan melalui tahapan penerimaan, verifikasi, pertimbangan dan persetujuan, penyerahan, penggunaan, pengembalian, hingga penutupan administrasi peminjaman.
Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya sepanjang peminjaman dilakukan untuk kepentingan pendidikan dan sesuai dengan ketentuan sekolah. Pelayanan didukung oleh petugas yang kompeten serta dilaksanakan dengan mengutamakan keamanan, ketertiban, dan tanggung jawab dalam penggunaan aset sekolah.
Melalui penerapan SOP ini, SMP Negeri Binaan Khusus Kota Dumai berkomitmen mewujudkan pengelolaan sarana dan prasarana yang profesional, tertib, dan akuntabel sehingga seluruh fasilitas sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.